(Please select preffered language)
Main Content

Informasi untuk Penumpang

Bepergian ke Amerika Serikat

Pemberitahuan untuk Penumpang dengan Tujuan Amerika Serikat

Berdasarkan persyaratan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), selain memperhatikan dan mematuhi regulasi yang berlaku, penumpang dengan tujuan Amerika Serikat harus juga menyelesaikan pemeriksaan keamanan yang kedua di depan lounge keberangkatan 90 menit sebelum boarding. 

Persyaratan Karantina Masuk untuk Hewan, Tanaman, dan Produk Turunannya yang Dibawa oleh Penumpang dari Tiongkok


Persyaratan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS)

Berdasarkan persyaratan DHS, Sistem Informasi Penumpang Lanjutan (APIS) mewajibkan informasi utama, seperti negara tempat tinggal, tanggal habis berlaku paspor, dan alamat di Amerika Serikat (tidak berlaku untuk warga negara AS, penduduk tetap AS, dan penumpang transfer yang tinggal selama kurang dari delapan jam). Untuk informasi lebih lanjut, hubungi pusat layanan pelanggan dari agen perjalanan besar atau China Airlines.

Undang-Undang Bebas Batasan Transportasi Udara Amerika Serikat
Undang-Undang Pemeriksaan Keamanan Baru dari Otoritas Penerbangan Sipil
Transit dan Transfer di Taiwan

Penumpang Transit dan Transfer di Taiwan

  1. Dengan meningkatnya ketegangan terorisme internasional, negara-negara di seluruh dunia meningkatkan pengendalian terhadap benda-benda cair, gel, dan semprot pribadi penumpang (selanjutnya disebut sebagai "LAGs"). Otoritas Penerbangan Sipil mengundang pihak-pihak terkait, seperti maskapai, toko bebas bea, Kantor Polisi Penerbangan, dan stasiun udara untuk bertemu dan mendiskusikan tindakan pengendalian terhadap LAGs yang dibawa oleh penumpang keluar dan transit (termasuk penumpang transfer) pada 29 April 1997. Melalui negosiasi dan menggunakan tindakan-tindakan yang diambil oleh Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia, dan Selandia Baru sebagai rujukan, mereka menerapkan tindakan berikut untuk meningkatkan dan menjaga keselamatan penerbangan: LAGs yang dibawa oleh penumpang transit dan transfer yang melakukan penerbangan internasional di Taiwan tidak dapat dibawa sendiri ke pesawat jika tidak sesuai dengan regulasi Organisasi Aviasi Sipil Internasional (ICAO). (Volume dari setiap wadah tidak boleh melebihi dari 100 ml.) Tindakan ini dimulai sebagai percobaan pada 16 Mei 1997 dan secara formal diterapkan pada 1 Juni 1997. 
  2. Tindakan pengendalian yang diterapkan mulai 1 Maret 1996 berikut masih berlaku untuk LAGs yang dibawa oleh penumpang keluar:    
    1. Volume wadah benda cair, gel, dan semprot yang dibawa secara pribadi oleh penumpang tidak boleh melebihi 100 ml (100 cc). 
    2. Semua wadah benda cair, gel, dan semprot harus dimasukkan ke dalam sebuah kantong plastik yang dapat disegel ulang (tidak lebih besar dari 1 liter, dengan lebar: 20 cm; panjang: 20 cm). Setelah semua wadah dimasukkan ke dalam kantong plastik, kantong plastik tersebut harus disegel sepenuhnya.
    3. Penumpang hanya bisa membawa satu kantong plastik seperti yang disebutkan di atas. Ketika melewati pemeriksaan keamanan, penumpang harus mengeluarkan kantong plastik tersebut dari bagasi kabin dan meletakkannya di keranjang untuk pemeriksaan visual dan sinar X oleh staf keamanan. 
    4. Setelah dilaporkan ke petugas keamanan dan disetujui, barang-barang yang diperlukan, termasuk susu/makanan bayi, obat-obatan, serta benda cair, gel, dan semprot yang diperlukan untuk perawatan medis, yang dibawa oleh penumpang tetapi tidak sesuai dengan regulasi volume yang berlaku dapat dibawa tanpa larangan.
Pemeriksaan Keamanan Uni Eropa

Pemeriksaan Keamanan Uni Eropa

Mulai 6 November 2006, dengan pengecualian untuk barang-barang berikut, benda cair, gel, dan semprot tidak boleh dibawa sendiri atau dimasukkan ke dalam bagasi kabin oleh penumpang keluar atau transfer dari negara anggota Uni Eropa:

  1. Setiap wadah benda cair, gel, dan semprot harus sama atau kurang dari 100 ml dan dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan berukuran 1 liter yang dapat disegel ulang dan telah melalui pemeriksaan sinar X. Setiap penumpang hanya boleh membawa satu kantong plastik. 
  2. Penumpang harus melaporkan barang kabin yang diperlukan kepada petugas keamanan, seperti makanan bayi, obat-obatan, atau makanan khusus. 
  3. Mengenai barang bebas bea yang dibeli di penerbangan maskapai Eropa atau setelah penumpang melewati tempat pemeriksaan boarding pass di bandara negara anggota Uni Eropa, barang tersebut harus dikemas dalam sebuah kantong plastik transparan yang disegel dan ditandatangani oleh penjual, dengan sertifikat penjualan yang ditempelkan untuk pemeriksaan visual petugas keamanan.
Selain itu, setiap penumpang harus melepaskan mantel dan mengeluarkan laptop atau peralatan elektronik berukuran besar mereka dari bagasi kabin untuk diperiksa.
Informasi Penumpang Kursi Pintu Keluar

Informasi Penumpang Kursi Pintu Keluar

Sesuai peraturan administrasi penerbangan sipil (Civil Aeronautics Administration, CAA), jika Anda duduk di deret pintu keluar dan Anda tidak memahami Informasi Penumpang Kursi Pintu Keluar, atau tidak dapat membaca, berbicara atau memahami bahasanya, atau Anda tidak bisa atau tidak ingin membantu selama prosedur ini, harap segera beritahu staf kami/kru kabin agar tempat duduk Anda diubah.